Ternate, HN – Pelantikan Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ake Gaale yang digelar pada Selasa, 18 Januari 2022 kemarin menuai pro dan kontra.

Pasalnya, pengangkatan salah satu dewan pengawas (dewas) dari unsur pemerintah, yakni Hasan Musnah Matdoang, yang dilantik kemarin disebut-sebut tidak mengikuti tahapan seleksi.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Jusuf Sunya, saat dikonfirmasi pada Rabu, 19 Januari 2022, mengatakan masalah ini sebenarnya kewenangan dari Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Namun, kata dia, setelah dilakukan pertimbangan efisiensi kerja, Hasan Musnah Matdoang, akan ditarik kembali untuk diseleksi ulang.

“Yang bersangkutan sudah ditarik (dicabut) dari jabatan sebagai salah satu dewas dari unsur pemerintahan, setelah itu harus ikut seleksi kembali, jadi apabila terjadi kekeliruan, maka akan ditinjau kembali,” kata Jusuf.

Ia menyebutkan, proses pelaksanaan seleksi ulang yang dikhususkan untuk satu orang ini akan dilaksanakan pada Sabtu, 22 Januari 2022.

“Jadi dibuka kembali, tapi hanya dikhususkan untuk pejabat di lingkup Pemkot Ternate, siapa saja yang boleh ikut, dipersilakan,” tutupnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *