Halbar, HN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, pada Senin, 17 Januari 2021 melaksanakan sidak di kantor Kecamatan Jailolo, Perpustakaan, dan Dinas Sosial.

Kegiatan sidak ini dilakukan oleh Wakil Bupati, Djufri Muhamad, Asisten 1, Martinus Jawa, Kabag Humas, Hikler Murari, dan Kepala Dinas PerindagKop dan UMKM, Demisius Boky.

Kabag Humas Halmahera Barat, Hikler Murari, mengatakan pada pukul 09.15 WIT pihaknya bersama Wakil Bupati, Asisten 1 dan Kepala DisperindagKop melakukan sidak mendadak di kantor Camat Jailolo, Perpustakaan, dan Dinas Sosial.

“Untuk menggali informasi secara detail tentang kedisiplinan ASN, kebersihan kantor dan absen, dan kegiatan tersebut berakhir jam 11.00 WIT,” kata Hikler.

Dalam sidak itu, kata dia,
ditemukan ada kepala kantor dan staf yang malas masuk ke kantor.

“Karena kedisiplinan telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021,” ungkapnya.

“Selain itu termasuk menyangkut dengan rokok yang sudah ada Perda Nomor 3 tahun 2016, mengatur larangan untuk merokok di tempat-tempat umum, misalnya di kantor, sekolah, gereja, balai desa, masjid, dan taman anak-anak,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *