Ternate HN – Pihak BPN Kota Ternate, Maluku Utara, akan menerbitkan 1.200 sertifikat tanah secara gratis sepanjang tahun 2022. Penerbitan sertifikat tanah ini difokuskan di Kecamatan Pulau Hiri dan Ternate Utara.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Ternate, Rio Kurniawan, mengatakan untuk penerbitan 1.200 sertifikat ini akan difokuskan di dua kecamatan, yakni Pulau Hiri dan Ternate Utara. Ini dilakukan sepanjang tahun 2022 karena sudah menjadi program nasional.
“Untuk Hiri sendiri akan dibuat secara keselurahan di semua kelurahan, yakni Dorari Isa, Faudu, Mado, Tafraka, Togolobe, dan Tomajiko, sementara untuk Ternate Utara di Kelurahan Tabam,Tafure,Tubo, Soa. Ini yang menjadi titik fokus kita di tahun 2022,” ucap Rio, Rabu, 12 Januari 2022.
Ia menjelaskan, penerbitan sertifikat hak atas tanah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan dan penguasaan tanah masyarakat.
“Tujuannya agar ada kepastian dari masyarakat terkait kepemilikan tanah. Selain itu, meminimalisir adanya sengketa tanah di kemudian hari serta meningkatkan taraf ekonomi masyarakat dengan menggunakan sertifikat ini ke lembaga keuangan untuk keperluan modal usaha,” tutupnya.