Ternate, HN – Gedung Sport Hall yang dibangun di Kelurahan Ubo-Ubo, Ternate Selatan, Ternate, Maluku Utara, yang diresmikan mantan Wali Kota Ternate, mendiang H Burhan Abdurrahman, pada 15 Februari 2021 lalu hingga kini belum difungsikan.
Anggota DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, saat meninjau lokasi Gedung Sport Hall pada Rabu, 12 Januari 2022 mengatakan ada beberapa masalah yang akan ditindaklanjuti lewat rapat Komisi III, di antaranya terkait aspek pengelolaan, sarana-prasarana, air bersih, AC, serta beberapa item pendukung lainnya.
“Sampai saat ini belum ada penyerahan aset untuk dikelola karena dinilai masih banyak kekurangan. Pihak DPRD juga sudah siapkan berita acara penyerahan pengelolaan kepada Dispora, tetapi pihak Dispora belum ingin menandatangani karena belum layak digunakan. Hal ini jika dibiarkan maka akan berdampak buruk pada peningkatan PAD,” ucapnya.
Ia mengaku, Sport Hall ini menelan anggaran sebesar Rp 31 Miliar, namun sampai saat ini masih banyak hal pendukung lainnya yang belum terpenuhi sehingga belum bisa difungsikan.
“Mulai dari perencanaan hingga berdirinya bangunan ini sudah menelan anggaran sebesar Rp 31 Miliar, ini bukan anggaran yang sedikit, apalagi ini proyek multiyears. Kalau kita lihat, gedung ini belum bisa dikatakan layak untuk difungsikan. Kita sayangkan saja, kenapa anggaran sebesar itu masih saja belum ada kelengkapan di gedung,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk pengelolaannya nanti diberikan kepada Dispora atau KONI untuk menindaklanjuti. Yang pasti, kata dia, harus berdampak pada peningkatan PAD.
“Selanjutnya kalau sudah siap dan layak dipakai, kita berikan tanggung jawab ini kepada Dispora atau KONI untuk mengelola, tapi nanti pada saat rapat di Komisi III, mereka akan dilibatkan untuk bicarakan mekanisme pengelolaannya, apakah ada tempat-tempat seperti lapangan futsal dan lainnya disewakan itu akan dibicarakan. Kita berharap agar anggaran sebesar itu jangan disia-siakan,” tutupnya.