
Ternate, HN – Jabatan Kepala Disperkim Kota Ternate yang dipegang Nuryadin Rachman akhirnya dilepas dan diserahkan ke Sekretaris Disperkim, Sukarjan Hirto. Hal itu karena Nuryadin tengah menjalani proses pemeriksaan atas dugaan keterlibatannya dalam politik praktis Pilkada tahun 2020.
Sidang pemeriksaan terhadap Nuryadin berlangsung secara tertutup pada Senin, 10 Januari 2022 dan digelar pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIT di ruang rapat BKPSDM Kota Ternate.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Jusuf Sunya, mengatakan pemeriksaan sudah dilakukan terhadap Nuryadin. Namun, pemeriksaan ini secara tertutup dan materinya tidak bisa disampaikan secara terbuka.
“Pastinya tadi sudah ada pemeriksaan kepada saudara Nuryadin Rachman, tapi karena ada sesuatu dan lain hal yang bersifat personal, maka pemeriksaannya secara tertutup. Nanti kita jadwalkan lagi tujuh hari ke depan hasilnya nanti dikaji, setelah itu diberikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menentukan langkah seperti apa,” ucapnya.
Sementra itu, Nuryadin Rachman mengatakan seluruh pertanyaan yang disampaikan majelis kode etik telah dijawab dan hasilnya akan disampaikan pihak majelis untuk dipertimbangkan oleh pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Wali Kota Ternate.
“Hari ini juga saya telah dinonaktifkan dari jabatan kadis, namun secara resmi saya nyatakan mengundurkan diri dari jabatan serta diserahkan kepada Sekretaris Disperkim, saudara Sukarjan Hirto,” ucapnya.
Nuryadin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate karena sudah mempercayainya memimpin OPD ini kurang lebih dua tahun terakhir.
“Terima kasih saya sampaikan kepada Pak Wali dan Pak Wakil yang sudah memberikan dukungan serta arahan selama ini kurang lebih dua tahun saya berada di Disperkim,” tutupnya.