Ternate, HN – Status seorang pegawai honorer di lingkup Pemerintah Kota Ternate yang ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba jenis ganja dan sabu oleh polisi akan diberhentikan pemerintah kota.
Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, saat dikonfirmasi pada Kamis, 6 Januari 2022 mengatakan, untuk status pegawai honorer di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Ternate (BPKAD), berinisial RMB akan dipecat karena membuat citra buruk pemerintah.
“Kalau ada yang melanggar maka harus diberhentikan, supaya jangan buat citra pemerintah kota buruk,” tegasnya.
Bahkan, dirinya memastikan akan secepatnya membuat surat keputusan (SK) pemecatan kepada yang bersangkutan.
“Mudah saja kalau untuk mengeluarkan surat keputusan (SK) pemecatan, apalagi yang bersangkutan sudah terlibat narkoba,” tutupnya.