
Ternate, HN – Pemerintah Kota Ternate telah menonaktifkan sementara salah satu lurah di Kota Ternate berinisial NH. Ia dinonaktifkan karena diduga berselingkuh dengan suami orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, mengatakan lurah di Kecamatan Ternate Tengah itu telah dinonaktifkan sejak Senin, 3 Januari 2022.

Ia mengatakan, untuk sementara oknum lurah ini hanya dinonaktifkan, bukan dicopot. Hal ini untuk memudahkan yang bersangkutan menjalankan pemeriksaan, sehingga tidak mengganggu jalannya pelayanan pemerintahan di kelurahan.
“Untuk dugaan ini kami sudah lakukan pemeriksaan tadi pagi kepada yang bersangkutan. Siang ini kita akan periksa istri dari laki-laki yang diduga berselingkuh dengan lurah itu,” ujar Samin kepada wartawan, Selasa, 4 Januari 2022
Ia menjelaskan, kasus ini masih dugaan. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan membantah bahwa tidak sama sekali melakukan perbuatan seperti informasi yang telah beredar. Menurut NH ketika diperiksa, saat itu laki-laki menjemputnya dari pasar lalu pulang ke rumah. Bukan ke hotel lalu tertangkap.
“Pastinya kita sudah periksa dan hasil pemeriksaan lurah membantah. Mereka tidak ke hotel lalu tertangkap dan lain-lain, itu semua tidak betul. Memang lurah ini mengaku statusnya singel,” ungkap Samin.
Ia menyebut setelah semua pemeriksaan sudah rampung, barulah dilaporkan ke Wali Kota agar diputuskan.
“Hasil dari pemeriksaan BKPSDMD ini perlu didalami lagi, mulai dari keterangan pihak lain, termasuk laki-laki yang bekerja di PDAM dan istrinya itu. Hasil pemeriksaan kita sementara menemukan ternyata ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan sebelumnya. Dan kita juga dikasih surat bukti pernyataan dari berbagai pihak tentang penyelesaian kekeluargaan itu,” jelasnya.
Saat ini akan didalami hasil pemeriksaan, jika kedapatan mengarah perselingkuhan, maka akan diberikan sanksi tegas kepada NH. Sementara untuk semua pelayanan publik di kantor lurah sedang dijalankan oleh Pelaksana harian (Plh).