
Ternate, HN – Plt Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, Jufri Ali, mengatakan hingga 27 Desember 2021, realiasi PAD baru mencapai di angka Rp82.351.290.362 atau 66.90 persen dari target Rp123.097.506.130.
“Terkait pajak daerah jika digabungkan seperti hotel, restoran, hiburan, papan reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam batuan, parkir, air tanah, perolehan hak atas tanah dan bangunan Rp58.570.176.808,18,” ungkap Jufri Ali, Jumat (31/12).
Ia memaparkan, untuk retribusi daerah, pelayanan kesehatan, persampahan dan kebersihan, parkir di tepi jalan umum, pelayanan pasar, pengujian kendaraan bermotor, pemeriksa alat pemadam kebakaran, penyedotan kakus, pelayanan tera dan tera ulang, pasar grosir dan pertokoan, tempat pelelangan, terminal, tempat khusus parkir, pemakaian kekayaan daerah, rumah potong hewan, pelayanan ke pelabuhanan, tempat rekreasi dan olahraga, penjualan produksi usaha daerah, IMB, izin trayek, usaha perikanan, dengan jumlah Rp17.789.878.777.
Sedangkan hasil kekayaan yang dipisahkan seperti bagian laba atas penyertaan modal pada Perumda, Rp2.487.275.591,85.
“Untuk penghasilan PAD yang sah, yaitu penjualan BMD tidak dipisahkan, hasil pemanfaatan BMD yang tidak dipisahkan, jasa giro, pendaaptan bunga, pendapatan denda pajak daerah, pendapatan dari pengembalian, pendapatan BLUD, pendapatan dana kapitasi JKN pada FKTP, Rp3.553.959.185, jadi total keseluruhan PAD Ternate tahun 2021, Rp82.351.290.362,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, ada sekitar tujuh ruko di pasar yang belum bayar selama 9 bulan. Pihaknya tidak melakukan penagihan di pasar, khususnya harian karena karcisnya habis.
“Untuk menghadapi PAD di tahun depan kita melakukan pendataan ulang di objek-objek pada perubahan bangunan, termasuk juga kita fokus pada Pertamina, PLN, Bandara dan beberapa hotel yang sangat besar,” pungkasnya.