
Ternate, HN – DPRD Kota Ternate masih bersikukuh mempertimbangkan nama-nama yang dikantongi panitia seleksi (pansel) untuk direkomendasikan menduduki jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Ternate.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Zainul Rahman, mengatakan nama-nama yang dikantongi pansel memang dianggap telah memenuhi syarat, namun harus ada pertimbangan dari pihak DPRD.
“Walaupun sudah memenuhi syarat, namun wali kota harus ingat, bahwa posisi sekwan juga butuh persetujuan dari DPRD dan mendengarkan pertimbangan dari masing-masing fraksi,” ucapnya.
Ia menegaskan, posisi sekwan harus mengenal budaya kerja di internal DPRD. Olehnya itu, rekomendasi DPRD terkait sekwan harus diprioritaskan oleh wali kota.
“Namun ketika proses seleksi berjalan, nama yang direkomendasikan oleh para anggota dewan dinyatakan gugur, kalau prosesnya seperti ini, nanti saja kita lihat,” katanya.
“Keinginan teman-teman fraksi itu kalau bisa rekomendasi nama untuk posisi sekwan harus benar-benar paham kondisi di internal DPRD, supaya kerjanya lebih kondusif dan tidak membutuhkan penyesuaian yang lama,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, mengatakan untuk jabatan sekwan selain ada rekomendasi dari KASN, tentunya juga harus mengikuti mekanisme lainnya, yakni berkonsultasi dengan unsur pimpinan DPRD sebelum ditetapkan.
“Prinsipnya untuk jabatan sekwan ini selain perlu rekomendasi dari KASN, juga harus dikonsultasikan terlebih dahulu oleh wali kota dengan unsur pimpinan DPRD,” pungkasnya.