Halbar, HN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Halmahera Barat, Maluku Utara, mencatat penerbitan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) sepanjang tahun 2021 mencapai 101,37 persen.

Kepala Dukcapil Halmahera Barat, Andi R Pilly, mengatakan untuk tahun sebelumnya, berdasarkan dokumen data warga yang sudah melakukan perekaman KTP sejak bulan Januari sampai Desember mencapai 95 persen, akta kelahiran 90 persen, dan kartu identitas anak 15 persen.

“Sedangkan tahun 2021 sampai semester 2 per 27 Desember hari ini penerbitan dokumen perekaman KTP sudah mencapai 101,37 persen, akta kelahiran 91,43 persen kemudian kartu identitas anak 46,48 persen,” kata Andi kepada halmaheranesia di ruang kerjanya, Senin, 27 Desember 2021.

Ia mengatakan, tahun 2021 ini untuk penerbitan dokumen KTP memang mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini karena masyarakat di usia 17 tahun sudah mulai sadar pentingnya KTP.

“Jumlah penerbitan KTP ini sudah berada pada cakupan target nasional, karena Halmahera Barat sendiri sudah sesuai target tercatat 101,37 persen,” jelasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *