
Ternate, HN – Pihak DPRD mendesak Pemerintah Kota Ternate agar segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang penggunaan lem Eha-Bond. Hal ini akibat dari maraknya penggunaan lem tersebut dari sejumlah anak-anak di Ternate.
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U Malik, mengatakan pemerintah kota harus segera menerbitkan Perwali dengan tujuan menjauhkan kalangan remaja dari bahaya zat adiktif atau kandungan lem Eha Bond.

“Penggunaan lem Eha Bond marak terjadi belakangan ini, sehingga pemerintah kota diminta segera buat Perwali guna melindungi kesehatan remaja, terutama pada anak-anak yang usianya masih produktif,” ucapnya, Kamis, 23 Desember 2021.
Ia menegaskan, berdasarkan penjelasan dari Dinas Pendidikan Kota Ternate, ada sekitar 67 orang pengguna lem Eha Bond. Dari jumlah ini, ada yang masih di bawah umur dan juga yang masih menempuh pendidikan tingkat SMP.
“Saat ini, penggunaan lem Eha Bond ini begitu masif dan mengkhawatirkan. Akibatnya, berimbas pada generasi muda. Jadi kami butuh dukungan dari Pemkot Ternate dengan cara membuat Perwali. Zat yang terkandung di dalam Eha Bond ini bisa mengakibatkan gangguan yang lebih serius seperti kerusakan otak dan kerusakan organ tubuh bahkan kematian,” ungkapnya.
Selain itu, Anas menambahkan, untuk mengatasi keadaan darurat pemakaian lem tersebut, pihaknya akan mengundang pihak Dinas Pendidikan, pelaku usaha, serta Satpol PP untuk membicarakan masalah ini.
“Agar sama-sama berkomitmen untuk mencegah penggunaan lem Eha Bond di kalangan remaja dan mengatur mekanisme penjualan lem. Setelah itu baru kita keluarkan rekomendasi ke Pimpinan DPRD untuk diteruskan ke Pemerintah Kota Ternate untuk menerbitkan Perwali,” pungkasnya.