
Ternate, HN – DPRD Kota Ternate angkat bicara soal seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), terutama soal empat nama yang mengikuti seleksi tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Heny Sutan Muda, mengatakan pihaknya menolak empat nama tersebut lantaran ada usulan nama dari pihaknya yang tidak diakomodir oleh pemerintah kota.

Empat nama yang dimaksud itu di antaranya, M Ihsan Hamzah, Aldhy, Fahri Fuad, dan Imran Ali Baasalem.
“Hasil seleksi empat nama yang seleksi timsel itu ditolak oleh DPRD, karena apa yang menjadi keputusan kolektif kolegial tidak dihargai oleh pemerintah kota. Kemarin yang diusulkan sudah disetujui oleh Wali Kota, namun ketika ada perubahan tidak disampaikan ke kami secara langsung, tapi dikirim lewat media sosial dan itu membuat kami merasa sangat kecewa,” ucapnya, Selasa, 21 Desember 2021.
Heny menyebut pemerintah kota telah memberikan harapan palsu kepada pihaknya, terutama soal keputusan bersama nama-nama yang diusulkan sebelumnya.
“Kemarin DPRD sudah mengusulkan posisi sekwan, jabatan sekwan ini menjembatani kepentingan DPRD dan Pemkot. Secara teknis sekwan bertanggungjawab kepada DPRD dan secara administrasi bertanggungjawab ke pemkot,” jelasnya.
“DPRD sudah mengusulkan posisi sekwan dan itu orang yang masa tugasnya lama di DPRD, persyaratan administrasi yang tidak lolos belum mengikuti Diklat Kepemimpinan. Tapi Diklat PIM ini juga bicara masalah kriteria apakah dinas yang lain sudah mengikuti PIM atau tidak, ini juga disangsikan. Kita lihat ada beberapa kepala OPD tidak mengikuti PIM, malah ada juga yang jabatan Plt sangat lama dan tidak dipersoalkan selama ini,” pungkasnya.