Sula, HN – Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, pada Selasa, 7 Desember 2021, mengukuhkan dan melantik 68 pejabat administrator dan pengawas.
Kegiatan pelantikan ini berlangsung di Istana Daerah Kepulauan Sula.
Pejabat administrator dan pengawas yang dilantik tersebut di antaranya Sekretaris Dinas, Kepala Bagian, Kepala Badan, hingga Camat.
“Kewenangan melantik dan mengukuhkan pejabat administrator dan pengawas ini sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Fifian.
Ia mengatakan, bersama Wakil Bupati, Saleh Marasabessy dipercayakan untuk menjalankan pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Sula demi mewujudkan masyarakat yang bahagia dari semua aspek kehidupannya.
“Untuk mewujudkan ‘Sula Bahagia’, tidaklah mudah begitu banyak rintangan yang dihadapi, baik dari luar maupun dari dalam pemerintahan,” ucapnya.
Sehingga itu, Fifian meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk dapat menjalankan amanah yang telah dititipkan dengan baik.
“Jabatan merupakan titipan dan amanah dari Allah, bangsa, dan negara, serta daerah tercinta. Maka dari itu harus melahirkan karya terbaik buat daerah ini, dengan berinovasi, profesional serta bekerjalah dengan tulus dan penuh semangat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintahan yang bersih dalam tata kelola, maka pejabat yang akan menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama harusnya melalui tahapan penilaian, karena proses pengangkatannya harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam waktu dekat akan memberikan kesempatan kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sula untuk mengikuti seleksi terbuka calon Pimpinan Tinggi Pratama. Ini untuk melahirkan pejabat yang memiliki kompetensi manajerial yang terukur dalam mewujudkan visi misi pemerintahan daerah Kabupaten Kepulauan Sula,” katanya.
Sekadar diketahui, dalam pelantikan dan pengukuhan tersebut terdapat dua OPD baru, yakni Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Kemudian, terdapat pula perubahan nomenklatur pada sekretariat daerah.
“Saya berharap penambahan perangkat daerah ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula,” pungkasnya.