
Ternate, HN – Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, dan Kepala BKPSDM, Samin Marsaoly, pada Selasa, 16 November 2021, memberi sumpah janji kepada 123 ASN di Aula Wali Kota.
Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, mengatakan sumpah janji ini secara khusus bertujuan membina dan menciptakan pegawai yang bersih, jujur, dan berwibawa.
Ia menuturkan, pegawai yang diambil sumpah dalam melaksanakan tugas, harus mengedepankan etika moral termasuk di dalamnya etika menjalankan tugas.
“Sumpah ini wajib dan penting, kenapa, karena ada yang sudah PNS sejak lama, jika pensiun dan tidak memiliki sumpah Anda tidak bisa pensiun. Sumpah ini menentukan nasib Anda keluar sebagai pensiunan. Kalau tidak punya naskah sumpah janji, sulit untuk diproses,” kata Tauhid.
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, mengatakan sumpah ini wajib bagi setiap ASN.
“Sumpah PNS itu wajib, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai. Jadi ASN berkewajiban mengikuti sumpah karena nanti saat dia pensiun dan mengurus proses pensiun akan dimintai naskah sumpah, jika tidak ikut disumpah maka cacat hukumnya sebagai ASN,” ucap Samin.
Ia mengatakan, sumpah ini akan dilakukan secara bertahap, karena ada 200-an ASN lagi yang akan mengikuti prosesnya.
ASN ini, kata dia, merupakan angkatan 2010-2016 yang belum sempat disumpah atau naskah sumpahnya hilang, serta mutasi ASN dari luar yang belum disumpah.