Ternate, HN – Sejumlah mahasiswa pada Senin, 18 Oktober 2021, menggelar aksi unjuk rasa di Polda Maluku Utara.

Kehadiran masa aksi ini untuk mendesak Kapolda Maluku Utara agar lebih tegas mengambil langkah penyelidikan terkait kasus pemerkosaan terhadap NU. Korban telah mengembuskan napas terakhir di RSUD Chasan Boisoirie Ternate, pada Sabtu 16 Oktober 2021.

Sekadar diketahui, NU remaja asal Patani ini diperkosa oleh enam pria pada awal Oktober di Halmahera Tengah. Ketika diperkosa, wajah NU sempat ditutupi selimut untuk mencegahnya berteriak.

Koordinator aksi, El Sahrul, mengatakan demonstrasi ini untuk mendesak enam pelaku yang melakukan kekerasan tersebut harus dihukum mati. Empat pelaku yang sudah ditahan adalah DN dan HN asal Halmahera Barat, DK asal Tidore, dan OG asal Obi. Mereka merupakan karyawan perusahaan tambang, yakni PT IWIP.

“Saat ini, kami menuntut agar hukuman mati harus dijatuhkan kepada pelaku pemerkosaan, olehnya menuntut kepada Polda Malut agar mendesak Kapolres Halmahera Tengah mempercepat penanganannya,” ucap El Sahrul.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rojikan, mengatakan saat ini pihak Polres Halteng sudah menangkap empat pelaku pemerkosaan dan telah dinyatakan sebagai tersangka.

“Untuk saat ini Polres Halteng tengah mendalami empat tersangka, nanti selanjutnya kita menunggu keterangan dari hasil interogasi, apakah benar hanya empat orang atau masih ada yang lain dalam masalah ini,” ucap Adip.

Ia mengatakan, berdasarkan pasal-pasal yang diberikan, yakni ancamannya bisa hukuman mati atau setidaknya hukuman seumur hidup.

“Polda memberikan kepercayaan kepada Polres Halteng untuk mengawal kasus ini, jika upaya ini lambat, maka akan diserahkan ke Polda Maluku Utara untuk menindaklanjuti,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *