Sula, HN – Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, resmi membuka kegiatan advokasi vaksinasi Covid-19, pada Kamis, 5 Agustus 2021, bertempat di Istana Daerah Kepulauan Sula.
Kegiatan yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kepulauan Sula bersama Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara itu, dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Sula, Sekretaris Dinas Kesehatan Maluku Utara, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sula, organisasi profesi, dan TNI/Polri.
Dalam sambutannya, Fifian, menuturkan pelayanan vaksinasi Covid-19 ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Yaitu menerapkan dengan upaya pencegahan dan pengendalian infeksi, dan menjaga jarak aman 1-2 meter sesuai dengan petunjuk teknis pelayanan vaksinasi pada masa pandemi Covid-19,” katanya.
Bukan hanya itu, lanjut Fifian, dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Dinas Kesehatan Provinsi, serta Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, dan Puskesmas harus melakukan advokasi kepada pemangku kebijakan setempat serta berkoordinasi dengan lintas program maupun lintas sektor terkait.
“Termasuk organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, tokoh masyarakat, dan seluruh komponen masyarakat,” ujar Bupati.
Ia mengatakan, petugas kesehatan juga diharapkan dapat melakukan upaya komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat serta memantau status vaksinasi setiap sasaran yang ada di wilayah kerjanya untuk memastikan setiap sasaran mendapat vaksinasi Covid-19 lengkap sesuai dengan yang dianjurkan.
“Semoga pertemuan ini saudara-saudari dapat memanfaatkan sebaik- baiknya sebagai ajang untuk bertukar pikiran dan membahas serta mencari solusi atas permasalahan yang ada,” harapnya.