Sula, HN – Panitia khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kepulauan Sula baru saja dibentuk pada Kamis, 8 Juli 2021. Usai dibentuk, mereka langsung ‘tancap gas’ fokus segera melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran Covid-19.

“Senin (pekan depan), kita mulai rapat persiapan turun lapangan,” ungkap Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kepulauan Sula, Ramli Sade, Sabtu, 9 Juli 2021.

Ramli mengatakan, pihaknya akan fokus pada tiga item kegiatan penanganan Covid-19.

“Yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan Jaringan Pengaman Sosial. Total anggarannya senilai Rp 46.330.729.500,” ungkap Politisi Partai Berkarya itu.

Ia menyebutkan, ada beberapa pihak yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan, di antaranya mantan Sekda, yang juga mantan Kadis Kesehatan Kepulauan Sula, mantan Direktur RSUD Sanana, dan mantan Kadis Perindagkop Kepulauan Sula, serta pihak terkait lainnya.

“Ini bukan kita mau mencari kesalahan orang. Tapi ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kami selaku wakil rakyat yang melekat fungsi pengawasan,” ujarnya.

Tak hanya dana Covid-19 yang akan ditelusuri, Ramli mengaku, penggunaan anggaran vaksinasi juga menjadi sasaran Pansus. Ia berharap, insan pers juga turut membantu mengawal kegiatan Pansus tersebut.

“Teman-teman wartawan juga kita berharap bisa membantu dalam kerja-kerja pansus,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *