Ternate, HN – Pasangan calon (paslon) M Tauhid Soleman dan Tauhid Jasri (TULUS) akhirnya dipastikan memimpin Kota Ternate setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) pasangan M Hasan Bay–M Asghar Saleh (MHB-GAS), Senin, 22 Maret 2021.

“Pada prinsipnya bahwa keputusan yang telah dilahirkan itu telah selesai dan murni, bahkan tidak ada lagi peradilan-peradilan yang akan dilalui oleh para pemohon tersebut,” ucap Tim Kuasa Hukum TULUS, Fahruddin Maloko, saat menggelar konferensi pers di Sahid Bela Hotel, Ternate.

“Jadi keputusan itu telah sah, sehingga saat ini pemerintah kota, serta warga Ternate telah memiliki pemimpin baru,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan terima kasih atas dukungan partai pengusung maupun pendukung, yakni NasDem, PKB, dan Garuda.

“Selain itu juga diucapkan kepada Tim TULUS yang senantiasa memberikan kebutuhan data, serta kebutuhan lainnya, untuk mempertahankan posisi hukum pada MK,” jelas Fahruddin.

Ia juga menitip pesan kepada para pendukung untuk tertib dan tidak merayakan kemenangan secara berlebihan.

“Jangan ada lagi konvoi-konvoi dan arak-arakan. Putusan tersebut telah selesai. Jadi sekarang saatnya kita sama sama membangun Ternate untuk kedepannya yang lebih baik,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *