Halteng, HN – Rabu 3 Februari 2021 besok, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Halmahera Tengah akan mulai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wakil Bupati Halmahera Tengah Abdurahim Odeyani, usai mengikuti tahapan perkenalan BPK bersama seluruh OPD di kantor bupati mengatakan, audit tersebut memang sudah diisyaratkan undang-undang.
“Setiap pemerintah daerah maupun di tingkat kota setiap akhir tahun anggara, BPK sebagai lembaga yang ditugaskan untuk melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ucap Abdurahim Odeyani, Selasa 2 Februari 2021.
“Sampai dengan awal Maret akan melakukan audit pengelolaan keuangan daerah dalam bentuk APBD tahun 2020,” sambungnya.
Ia menambahkan, sejumlah SKPD diharapkan dapat memberikan pelayanan maupun respons baik terhadap BPK.
“SKPD agar stay di tempat untuk melayani dan merespons apa yang diminta oleh BPK,” pungkasnya.