Jailolo, HN –  Salah satu situs sejarah benteng di Desa Gamlamo, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat, saat ini dalam kondisi memprihatinkan.

Amatan halmaheranesia Rabu 13 Januari 2021, benteng yang ditulis Syahrudin Mansyur dalam riset arkeologi bersama Balai Arkeologi Maluku sebagai benteng terkuat di Jailolo itu sudah tertutupi rumput dan pohon pisang.

Syahruddin Mansyur menulis, berdasarkan papan informasi yang ada di lokasi, disebutkan benteng ini dibangun oleh Spanyol sebagai basis militer di wilayah Jailolo. Tidak diketahui sejak kapan benteng ini dibangun.

Ia menyebutkan, dari beberapa catatan sejarah, benteng ini pernah dikuasai oleh Fernao de Saosa de Tavara dan Jenderal Spanyol Roy Lopez de Villabolos pada tahun 1545. Benteng ini juga pernah dikuasai oleh Raja Jailolo bernama Katarabumi.

Direktur Sentral Basodara (SeBa) Halmahera Iksan Abanou mengatakan, benteng tersebut di tahun 2021 ini harus mendapat perhatian serius. Selain sebagai situs penting, lokasi ini bisa menjadi destinasi sejarah.

“Kota-kota maju dan berkembang karena mereka sangat peduli pada situs sejarah. Jailolo adalah negeri yang besar di masa lalu, sudah saatnya lokasi-lokasi sejarah lebih dipedulikan dan bisa dikelola menjadi destinasi wisata sejarah,” ucap Iksan.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Halmahera Barat Lutfi, saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat mengungkapkan, sebenarnya bukan belum ada perhatian pemerintah daerah.

“Di tahun 2020 sudah ada anggaran donasi bantuan pusat untuk pembuatan pagar bersamaan dengan benteng Sidangoli, namun benteng Gamlamo beberapa kali kami koordinasi dengan pihak pemerintah desa terkait dengan batas-batas benteng,” ujar Lutfi.

Ia mengatakan, bahkan di area benteng sudah ada satu tempat rumah bersertifikat dan rencananya mereka bersedia menghibahkan lahan rumah tersebut, hanya saja masih putus komunikasi.

“Makanya yang bisa jalan hanya benteng Sidangoli dan sekarang sudah selesai. Dan untuk area benteng Gamlamo itu sudah masuk beberapa hunian rumah penduduk makanya kita harus selesaikan dulu. Untuk komunikasi dengan pemilik tanah, sudah dilakukan melalui pemerintah desa,” ungkapnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *