Jailolo, HN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Barat meminta kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar melakukan penyusaian penetapan tarif angkutan penyeberangan Sidangoli-Bastiong.
Kepala Dishub Halbar Suwandhi Hi. Gani mengatakan, permintaan tersebut karena menindaklanjuti rencana kenaikan tarif ASDP sebesar 18 persen, mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan.
“Usulan penyusaian tarif penyeberangan Sidangoli-Bastiong ini sudah kami sampaikan ke provinsi, hanya saja belum ada penyampaian secara resmi,” ungkap Suwandhi Hi. Gani, Selasa 12 Januari 2021.
Menurut dia, usulan penyesuaian tarif ASDP ini tentunya sangat beralasan. Sebab berdasarkan jarak Sidangoli-Bastiong hanya 80 mil. Hal itu berbeda dengan penyeberangan Sofifi-Bastiong.
“Jarak 80 mil ini jika armadanya fery yang besar, hanya menempuh jarak 40 mil saja,” jelasnya.
Sekadar diketahui, khusus untuk rute Sidangoli-Bastiong sendiri saat ini, dalam sehari ada empat trip, melalui dua unit armada yang beroperasi setiap hari. Selain itu, dalam waktu dekat juga akan ada pembukaan rute Sidangoli-Bitung, Sulawesi Utara.
Ia menambahkan, pelabuhan penyeberangan Fery Sidangoli kedepan bakal dilakukan pengembangan.
“Usulan pengembangan ini juga sudah setujui. Harapannya kedepan roda ekonomi di Sidangoli juga akan bergeliat,” tandasnya.