Halut, HN – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, mencatat pada masa pandemi tahun 2020, jumlah laka lantas menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pada 2019, jumlah laka lantas terdapat 60 kasus, memakan korban meninggal dunia sebanyak 54 orang, luka berat 8 orang dan luka berat 70 orang.
Sedangkan 2020, jumlah laka lantas di Kabupaten Halmahera Utara menurun. Jumlahnya mencapai 32 kasus, memakan korban meninggal sebanyak 30 orang, dan korban luka-luka 35 orang.
“Salah satunya karena adanya Covid-19, jumlah laka lantas di tahun 2020 kasus menurun jauh dibandingkan dengan 2019, karena masyarakat dilarang berkerumunan dan tetap berdiam diri di rumah,” ungkap Kasat Lantas Polres Halmahera Utara AKP Ranto Eko Mardayanto, Senin 21 Desember 2020.
Ranto mengatakan, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kelengkapan dalam berkendara.
“Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pentingya berkendara, seperti menggunakan helem saat berkendara, surat-surat kendaraan harus dilengkapi dan lainnya,” katanya.
Ia menambahkan, kasus terbanyak laka lantas di Kabupaten Halmahera Utara terdapat di Kecamatan Tobelo, dan korban laka paling banyak sudah mengonsumsi minuman keras (miras) serta tidak menggunakan helem.
“Paling banyak di Kecamatan Tobelo, korban rata-rata sudah konsumsi miras, dan tidak menggunakan helem,” jelasnya.
“Saya mengimbau kepada masyarakat, selalu gunakan hlem saat berkendara, jangan ugal-ugalan di jalan, dan jangan mengkonsumsi Miras saat mau berkendara,” tutupnya.