Ternate, HN – Tim hukum pasangan calon Muhammad Hasan Bay dan Mohammad Asghar Saleh (MHB-GAS) sudah mengumpulkan sejumlah bukti pelanggaran di tingkat kelurahan.
“Memang kita lihat dari pengamatan maupun yang disampaikan saksi-saksi, beberapa TPS pelaksanaannya tidak jujur dan adil,” ujar Tim Hukum MHB-GAS Muhammad Conoras, saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Senin (14/12).
Ia bilang, hasil identifikasi timnya, ditemukan ada penggunaan hak pilih menggunakan KTP yang cukup besar terjadi di beberapa kelurahan, salah satunya di Kampung Makassar Timur.
“Yang paling terbesar itu kampung Makassar Timur, itu penggunaan KTP kan di atas 2,5 persen. Dengan itu kita minta langkah selanjutnya nanti kita minta data Form C7 Daftar Hadir karena daftar itu membuktikan ada kecurangan atau tidak, ada permainan atau tidak,” jelasnya.
Ia menjelaskan, selanjutnya akan dibawa ke KPU Kota Ternate semua keberatan yang disampaikan saksi MHB-GAS di tingkat PPK.
“Nanti pada saat rekapitulasi di KPU apabila form keberatan kita itu juga tidak disikapi, baru kita hitung persentase perolehan suara kan, setelah kita hitung memang di bawa dua persen, jadi bisa dibawa ke MK,” paparnya.
Terkait rencana ke MK ini, kata dia, semua tergantung kepada pasangan calon.
“Jadi bawa ke MK atau tidak itu kan bukan kemauan tim hukum kan tapi atas kemauan kandidat, jadi pasangan calon sudah disampaikan ke kita kalo persentase tersebut bisa dibawa ke MK,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, pleno tingkat kecamatan sudah selesai dilaksanakan pada Senin ini. Dari pleno delapan kecamatan tersebut, MAJU menembus angka 19.942, TULUS 28.022, MHB-GAS 26.307, YAMIN-ADA 18.980.
Sementara rapat pleno tingkat KPU Kota Ternate sendiri rencananya akan digelar di Hotel Sahid Bela, pada Selasa besok (15/12).