Ternate, HN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku Utara mengimbau untuk sementara memboikot produk asal Perancis.

Ketua MUI Maluku Utara Dr Samlan Hi. Ahmad, mengatakan, surat atau imbauan memang sudah dikeluarkan MUI pusat. Dan imbauan tersebut juga sudah dilaksanakan oleh pengurus MUI daerah.

“Imbauan telah kami laksanakan, baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten dan kota melalui ceramah-ceramah keislaman dan kami sebarkan pada grup-grup WhatsApp serta Facebook,” ucapnya.

Ia mengatakan, dalam menyikapi pernyataan Presiden Emmanuel Macron terkait Islam dan Nabi Muhammad, umat Islam di Maluku Utara diharapkan fokus pada pemboikotan produk asal Perancis dengan cara jangan dulu membeli atau mengonsumsi produk-produk negara tersebut.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak merespons secara berlebihan, dan terus menjaga suasana agar tetap kondusif.

“Kami imbau sikapinya jangan berlebihan apalagi sampai terjadi gerakan, fokus kita adalah blokade produk Perancis,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *