Ternate, HN – Dalam rangka hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober 2020, ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Ternate menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor wali kota Ternate.

Selain memperingati hari sumpah pemuda, massa aksi juga turut menyatakan sikap menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.

“Aksi ini sekaligus mendesak presiden agar mengeluarkan Perppu yang membatalkan UU Cipta Kerja,” ujar Dino, salah satu massa aksi.

Pantauan halmaheranesia, menjelang pukul 18.00 WIT, massa aksi diminta untuk membubarkan diri. Namun, massa memilih bertahan. Pihak keamanan kemudian membubarkan massa secara paksa menggunakan water cannon.

Mahasiswa dan pihak kepolisian pun saling dorong. Massa aksi akhirnya dipukul mundur. Sebagian mahasiswa kemudian ditangkap dan sempat dipukul sejumlah oknum kepolisian.

Kapolres Kota Ternate AKBP Aditya Laksimada mengatakan, sesuai ketentuan itu, massa harus sudah bubar pada pukul 18.00 WIT.

“Karena masih ada elemen (masa aksi) yang tidak mau bubar, sehingga kami pihak kepolisian terpaksa melakukan penertiban untuk dibubarkan,” ujarnya.

Mengenai ada mahasiswa yang diamankan dan sempat dipukul, ia mengaku akan memperdalam lagi karena tidak sempat melihat kejadian tersebut.

“Soal itu saya akan perdalam karena tidak melihat langsung, dipukul sengaja atau ada perlawanan, tapi memang situasi seperti itu mungkin rekan-rekan sudah melihat sendiri, sudah diingatkan agar segera bubar, tapi tidak mau, memang sengaja supaya minta dibubarkan penggunaan kekuatan kepolisian,” jelasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *