Ternate, HN – Organisasi Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor wali kota Ternate, pada Senin, 26 Oktober 2020.
Aksi puluhan mahasiswa ini dimulai pada pukul 09.00 hingga 12.40 WIT. Selain berorasi, massa juga membakar bakar ban bekas.
Komite Gamhas Saldi Sibua menyatakan aksi ini sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang minim kepedulian terhadap lingkungan.
“Berapa banyak biota laut yang hilang akibat reklamasi, berapa pohon mangrove ditebang atas nama reklamasi untuk pembangunan, dan kami ingatkan nasib ekologi Maluku Utara dalam bahaya,” ujar Saldi.
Sementara itu, Koordinator aksi Romansa Upara dalam orasinya menambahkan, reklamasi sesungguhnya bukan jalan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Sejauh ini yang kami lihat, lahan-lahan reklamasi kebanyakan justru untuk bukan masyarakat setempat yang menikmati, kalaupun ada itu sangat sedikit,” jelasnya.
Selain itu, ada tuntutan lain yang mereka suarakan, yakni tolak Omnibus Law, stop penggusuran lahan, sahkan Rencana Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS), stop represif terhadap mahasiswa dan pers, serta mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu. (JI)